Keji! Pemuda Bunuh 76 Kucing dengan Dicekik dan Pakai Gunting, Cuma gara-gara Mobilnya Digaruk

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi sekumpulan kucing. (Foto: Ist.)

“Kasus kekejaman ini juga menekankan pentingnya mengesahkan amandemen Undang-Undang Perdata yang secara hukum akan mengakui hewan sebagai makhluk hidup dan semakin memperkuat perlindungan hukum terhadap mereka,” kata Direktur Humane Society International di Korea Selatan, Borami Seo.

Pengadilan memutuskan bahwa terdakwa harus menjalani hukuman penjara karena pelaku sudah berulang kali melakukan kejahatan yang sangat kejam itu dengan persiapan yang sudah direncanakan. Menanggapi vonis tersebut, terdakwa mengajukan banding.

“Hukuman tersebut mencerminkan meningkatnya kepedulian masyarakat Korea terhadap kesejahteraan hewan dan intoleransi terhadap kekejaman yang tidak masuk akal seperti ini,” ujar Seo.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Buletin
17 jam lalu

Tampang 2 Pembunuh Nus Kei Tewas saat Ditangkap, 1 Orang Atlet MMA

Megapolitan
19 jam lalu

Kronologi Anak Bunuh Ibu Tiri di Tangerang, Pelaku Sempat Kabur

Nasional
23 jam lalu

Fakta Mengejutkan Pembunuhan Nus Kei, Salah Satu Pelaku Ternyata Atlet MMA

Megapolitan
24 jam lalu

Terkuak, Anak Bunuh Ibu Tiri gegara Tak Dipinjami HP di Tangerang Positif Narkoba

Megapolitan
2 hari lalu

Keji! Anak Tiri Bunuh Ibu di Curug Tangerang gegara Tak Dipinjamkan HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal