Keji! Pemuda Bunuh 76 Kucing dengan Dicekik dan Pakai Gunting, Cuma gara-gara Mobilnya Digaruk

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi sekumpulan kucing. (Foto: Ist.)

“Kasus kekejaman ini juga menekankan pentingnya mengesahkan amandemen Undang-Undang Perdata yang secara hukum akan mengakui hewan sebagai makhluk hidup dan semakin memperkuat perlindungan hukum terhadap mereka,” kata Direktur Humane Society International di Korea Selatan, Borami Seo.

Pengadilan memutuskan bahwa terdakwa harus menjalani hukuman penjara karena pelaku sudah berulang kali melakukan kejahatan yang sangat kejam itu dengan persiapan yang sudah direncanakan. Menanggapi vonis tersebut, terdakwa mengajukan banding.

“Hukuman tersebut mencerminkan meningkatnya kepedulian masyarakat Korea terhadap kesejahteraan hewan dan intoleransi terhadap kekejaman yang tidak masuk akal seperti ini,” ujar Seo.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
7 hari lalu

365 Ribu Orang Indonesia Liburan ke Korsel pada 2025, Ini yang Diburu!

7 hari lalu

Kucing Spesies Baru Leopardus tilcayo Mirip Macan Tutul Mini, Kenali Ciri-cirinya

7 hari lalu

Kucing Baru Ditemukan setelah 100 Tahun, Mirip Macan Tutul Mini

14 hari lalu

Mengejutkan! Ini Alasan T.O.P BIGBANG Batal Fan Meeting di Jakarta

14 hari lalu

Kaget! T.O.P BIGBANG Mendadak Batalkan Fan Meeting di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal