Kelompok HAM Gugat Pemerintah Belanda gegara Tetap Kirim Suku Cadang F-35 ke Israel

Anton Suhartono
Tiga kelompok HAM Belanda kembali menuntut pemerintah ke pengadilan karena tak mematuhi larangan memasok suku cadang jet tempur F-35 yang digunakan Israel (Foto: Reuters)

DEN HAAG, iNews.id - Tiga kelompok hak asasi manusia (HAM) Belanda, Jumat (28/6/2024), menuntut pemerintah ke pengadilan karena tak mematuhi larangan memasok suku cadang jet tempurF-35 yang akhirnya digunakan Israel.

Dalam putusan pada Februari, pengadilan banding memerintahkan pemerintah menghetikan pengiriman suku cadang jet tempur yang digunakan oleh Israel untuk menyerang Jalur Gaza, Palestina.

Saat itu pengadilan memutuskan ada risiko yang nyata bahwa pesawat-pesawat tersebut akan terlibat dalam pelanggaran hukum humaniter internasional.

Tiga kelompok HAM kembali melaporkan pemerintah ke pengadilan karena larangan ekspor tersebut tidak dipatuhi 

“Sayangnya, semuanya menunjukkan bahwa suku cadang-suku cadang ini berakhir di Israel dari Belanda melalui jalur lain,” bunyi pernyataan Oxfam Novib, salah satu kelompok HAM yang terlibat, seperti dilaporkan AFP.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
9 jam lalu

AS Usir Menlu Iran Abbas Araghchi

11 jam lalu

Trump Klaim Iran Batalkan Rencana Bikin Senjata Nuklir

13 jam lalu

AS Bisa Serang Kanada? PM Carney Ungkap Persiapan Rahasia Hadapi Skenario Terburuk

14 jam lalu

Pesawat Ambulans Bawa Pasien Hilang Kontak Setelah Meninggalkan Bermuda Menuju AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal