DEN HAAG, iNews.id - Tiga kelompok hak asasi manusia (HAM) Belanda, Jumat (28/6/2024), menuntut pemerintah ke pengadilan karena tak mematuhi larangan memasok suku cadang jet tempur F-35 yang akhirnya digunakan Israel.
Dalam putusan pada Februari, pengadilan banding memerintahkan pemerintah menghetikan pengiriman suku cadang jet tempur yang digunakan oleh Israel untuk menyerang Jalur Gaza, Palestina.
Saat itu pengadilan memutuskan ada risiko yang nyata bahwa pesawat-pesawat tersebut akan terlibat dalam pelanggaran hukum humaniter internasional.
Tiga kelompok HAM kembali melaporkan pemerintah ke pengadilan karena larangan ekspor tersebut tidak dipatuhi
“Sayangnya, semuanya menunjukkan bahwa suku cadang-suku cadang ini berakhir di Israel dari Belanda melalui jalur lain,” bunyi pernyataan Oxfam Novib, salah satu kelompok HAM yang terlibat, seperti dilaporkan AFP.