Kelompok Muslim Permasalahkan Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19 yang Dipesan Malaysia

Arif Budiwinarto
Label halal yang biasa diberikan pada obat-obatan dan makanan di Malaysia. (foto: ist)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Malaysia, Noor Hisham Abdullah, mengatakan vaksin Covid-19 tidak perlu sertifikasi halal agar dapat segera disuntikkan pada penduduk. 

Pernyataan Hisham Abdullah menghilangkan kekhawatiran kalangan Muslim setempat mengenai komposisi vaksin yang mengandung zat dilarang oleh Islam.

Polemik apakah vaksin Covid-19 diizinkan untuk digunakan oleh umat Islam muncul saat Malaysia menandatangani kesepakatan denga produsen untuk mendapatkan pengiriman. 

"Jika mereka bisa memperoleh sertifikasi halal itu akan lebih baik, tapi kami tidak mendaftarkan obat berdasarkan status halal atau tidak. Kami juga mendaftarkan obat non-halal," kata Hisham dikutip dari Strait Times, Rabu (9/12/2020). 

Komite Muzakarah Khusus Dewan Nasional Urusan Islam Malaysia telah mengadakan pertemuan pada 3 Desember untuk membahas apakah vaksin dapat diberikan kepada Muslim. 

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
21 jam lalu

UMKM Wajib Sertifikasi Halal Mulai 17 Oktober, Pemerintah Siapkan 1,35 Juta Sertifikat Gratis

2 hari lalu

Imbas Karhutla Indonesia, Seluruh Sekolah di 3 Negara Bagian Malaysia Ditutup

2 hari lalu

Houthi Serang Arab Saudi, Warga Malaysia Diimbau Tunda Umrah

2 hari lalu

Buron Pembunuhan di Surabaya Kabur ke Malaysia usai Dua Hari Kejadian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal