Kelompok Muslim Permasalahkan Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19 yang Dipesan Malaysia

Arif Budiwinarto
Label halal yang biasa diberikan pada obat-obatan dan makanan di Malaysia. (foto: ist)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Malaysia, Noor Hisham Abdullah, mengatakan vaksin Covid-19 tidak perlu sertifikasi halal agar dapat segera disuntikkan pada penduduk. 

Pernyataan Hisham Abdullah menghilangkan kekhawatiran kalangan Muslim setempat mengenai komposisi vaksin yang mengandung zat dilarang oleh Islam.

Polemik apakah vaksin Covid-19 diizinkan untuk digunakan oleh umat Islam muncul saat Malaysia menandatangani kesepakatan denga produsen untuk mendapatkan pengiriman. 

"Jika mereka bisa memperoleh sertifikasi halal itu akan lebih baik, tapi kami tidak mendaftarkan obat berdasarkan status halal atau tidak. Kami juga mendaftarkan obat non-halal," kata Hisham dikutip dari Strait Times, Rabu (9/12/2020). 

Komite Muzakarah Khusus Dewan Nasional Urusan Islam Malaysia telah mengadakan pertemuan pada 3 Desember untuk membahas apakah vaksin dapat diberikan kepada Muslim. 

Persetujuan ada di tangan Raja

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Health
2 hari lalu

Obat Crestor dan Lipitor di Indonesia Lebih Mahal dibanding Malaysia, Menkes Bongkar Faktanya!

Nasional
2 hari lalu

Menkes Tegaskan Pajak Bukan Biang Kerok Harga Obat di Indonesia Super Mahal

Nasional
2 hari lalu

Menkes Kaget Harga Obat RI 5 Kali Lebih Mahal dari Malaysia!

Internasional
6 hari lalu

PM Malaysia: Perang Timur Tengah Bisa Picu Krisis Dahsyat, Belum Pernah Terjadi Sebelumnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news