Kematian Bayi Jung In Gemparkan Korsel, Ibu Angkat Didakwa Pembunuhan

Djairan
Ilustrasi jenazah bayi. (Foto: Okezone)

SEOUL, iNews.id – Jaksa Korea Selatan mendakwa ibu muda bermarga Jang dengan tuduhan pembunuhan setelah perempuan itu  menyiksa anak angkatnya yang masih berusia 16 bulan. Jang sebelumnya hanya didakwa atas tuduhan pelecehan dan penelantaran dalam kasus kematian tragis bayi malang itu.

Persidangan perkara tersebut digelar Rabu (13/1/2021), di tengah meningkatnya kecaman publik atas kasus yang menghebohkan itu. Anak perempuan yang menjadi korban, bernama Jung In, meninggal pada 13 Oktober 2020 karena cedera parah di perut, termasuk pankreas yang pecah, setelah disiksa selama berbulan-bulan oleh ibu angkatnya.

Kasus pembunuhan bayi tersebut menyulut kemarahan publik di Korsel. Kecaman muncul bertubi-tubi dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat sipil, aktivis, selebriti, tokoh pemimpin, hingga youtuber. Kasus itu menyingkap kurangnya perlindungan terhadap korban pelecehan anak. 

Kepolisian Korea Selatan sampai-sampai meminta maaf karena dinilai gagal menyelidiki penyiksaan tersebut lebih awal sebelum kematian Jung In. Jaksa penuntut akhirnya memperberat dakwaan pembunuhan setelah berdiskusi dengan ahli forensik. 

“Jang telah menggunakan kekuatan tumpul, seperti menginjak perut korban, padahal dia tahu bahwa korban bisa mati karena kekuatan yang begitu kuat setelah disiksa, dilakukan terus menerus," ujar pihak jaksa penuntut, dikutip dari The Straits Times, Kamis (14/1/2021).

Namun, Jang tetap berkeras bahwa dia tidak bersalah. Dia mengaku tidak sengaja menyebabkan kematian korban. 

Jang mengatakan, dia sangat kesal dengan anak angkatnya itu karena tidak mau makan. Suami Jang, yang bermarga Ahn, juga hadir di persidangan. Dia telah didakwa bulan lalu atas tuduhan penelantaran anak.

“Benar, saya memukul perutnya dan punggungnya saat dia berbaring,” kata Jang mengakui perbuatannya.

Dia juga mengaku menyebabkan patah tulang di tulang selangka dan tulang rusuk kanan Jung In, serta mencengkram lengannya, mengguncangnya, dan menjatuhkannya. 

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
11 hari lalu

Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee Dituntut Hukuman 15 Tahun Penjara

Nasional
11 hari lalu

Terungkap! Gembong Narkoba Dewi Astutik Juga Diburu Korea Selatan

Seleb
16 hari lalu

Azia Ngaku Kabur, dari Bahasa India sampai Cincin Mahal Ikut Dibahas!

Internet
17 hari lalu

Hanya di HALO, DEK! Azia Bikin Chaos OmeTV gara-gara Cendol Mertua

Seleb
21 hari lalu

Sah! Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal