Kemlu RI: 78 WNI di Kapal Pesiar Diamond Princess Jepang dalam Kondisi Sehat

Nathania Riris Michico
Kapal pesiar Diamond Princess, dengan sekitar 3.600 orang dikarantina di dalamnya terkait virus Covid-19, terlihat berlabuh di Terminal Kapal Pesiar Daikaku Daikaku di Yokohama. (FOTO: Behrouz MEHRI / AFP)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan KBRI Tokyo terus memantau kondisi 78 kru Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih berada di Kapal Pesiar Diamond Princess. Saat ini semuanya dalam keadaan sehat.

Otoritas Jepang diketahui mengarantina kapal pesiar Diamond Princess di Perairan Yokohama setelah ditemukan penumpang terinfeksi virus Covid-19 atau virus korona. Hingga kini, 174 orang dilaporkan positif virus itu di dalam kapal yang mengangkut 3.700 penumpang itu.

"Untuk menjaga komunikasi, KBRI Tokyo membentuk grup whatsapp dengan para kru WNI dan memberikan bantuan logistik berupa vitamin," demikian pernyataan Kemlu RI, seperti yang dilihat iNews.id dalam laman website-nya, Rabu (12/2/2020).

"Kemlu RI bekerja sama dengan Kemenhub telah memanggil dua perusahaan manning agency yang memberangkatkan para kru WNI untuk memastikan pelindungan bagi mereka," isi pernyataan itu.

Kemlu juga menyebut pihaknya sudah menghubungi keluarga para kru WNI untuk menginformasikan perkembangan terakhir.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
15 jam lalu

Rusia, China, dan Amerika Berlomba Pergi ke Bulan, Apa yang Dicari?

Internasional
1 hari lalu

Wow, Rusia Akan Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di Bulan

Internasional
1 hari lalu

Trump Sebut Libur Natalnya Terganggu Konflik Ukraina

Internasional
2 hari lalu

China Temukan Harta Karun, Klaim Cadangan Emas Bawah Laut Terbesar di Asia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal