Azura juga belum melihat ada hal memberatkan bagi Rosmah untuk tetap bebas.
"Saya tidak dapat mengabaikan fakta bahwa laporan polisi (Rosma berusaha mengutak-atik seorang saksi) telah dilakukan," katanya, dikutip dari The Star.
Azura juga menginstruksikan paspor Rosmah diserahkan dan dia dilarang bertemu atau berkomunikasi dengan satu pun saksi.
Pengadilan akhirnya menetapkan uang jaminan 2 juta ringgit atau sekitar Rp7,3 miliar, di mana 500.000 di antaranya harus dibayarkan hari ini dan sisanya dibayarkan pada 11 Oktober.