Kenapa Brunei Tak Jadi Terapkan Hukuman Mati bagi Kaum LGBT?

Nathania Riris Michico
Kaum LGBT di India. (FOTO: (Photo: CHANDAN KHANNA / AFP)

"Hukum ini berusaha untuk mencapai keseimbangan yang tepat antara melindungi hak-hak orang yang dituduh dan hak-hak para korban dan keluarga mereka."

Sejumlah negara mengajukan keprihatinan dan protes kepada Brunei atas penerapan hukum pidana, yang juga dikecam oleh Komisioner HAM PBB Michelle Bachelet dengan menyebutnya sebagai hal yang kejam.

Brunei, yang hingga kini membela undang-undang baru itu, kemungkinan akan menghadapi teguran pada tinjauan PBB Jumat besok.

"Sultan sepertinya terlihat mengatakan 'kami sudah berubah pikiran tentang ini, kami sekarang tidak akan menerapkan hukuman mati'," kata Direktur Pusat Castan untuk Hukum Hak Asasi Manusia, Paula Gerber.

"Tapi kita seharusnya tidak bertepuk tangan dan bersorak, karena dia belum mencabut hukuman itu," katanya, kepada ABC News.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

2 Napi Dipulangkan ke Inggris, Lindsay Sandiford Terbebas dari Hukuman Mati

Internasional
17 hari lalu

Kontroversial, Penjara di AS Eksekusi Mati Napi Kasus Pembunuhan Pakai Gas Nitrogen

Internasional
20 hari lalu

Arab Saudi Eksekusi Mati Demonstran Anti-Pemerintah

Seleb
27 hari lalu

Selamat! Pangeran Mateen Umumkan Sang Istri Hamil Anak Pertama

Megapolitan
1 bulan lalu

Efek Jera, 29 Terdakwa Kasus Narkoba di Jakarta Dituntut Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal