JENEWA, iNews.id - Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Michelle Bachelet menyebut serangan Israel ke Jalur Gaza kemungkinan sebagai kejahatan perang.
Pernyataan itu disampaikan Bachelet saat membuka sesi khusus Dewan HAM PBB di Markas PBB, Jenewa, Swiss, Kamis (27/5/2021). Sesi khusus ini digelar atas permintaan negara-negara muslim, termasuk Pakistan yang menjadi koordinator Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Menurut perempuan mantan presiden Cile itu, Israel melakukan kejahatan perang jika terbukti menggelar serangan yang tidak proporsional ke Gaza, wilayah berpenduduk 2 juta jiwa.
Dia tak melihat adanya bukti bahwa target serangan Israel yakni bangunan sipil di Gaza dijadikan sebagai sarana militer pejuang Palestina.
"Jika terbukti tidak proporsional, serangan semacam itu mungkin merupakan kejahatan perang," katanya, saat pertemuan khusus beranggotakan 47 negara itu.
Dia sisi lain, dia juga mendesak penguasa Gaza, Hamas, untuk menahan diri menembakkan roket tanpa pandang bulu ke wilayah Israel.
Negara-negara muslim pada Selasa lalu mengajukan draf resolusi guna membentuk komisi penyelidikan independen untuk mengungkap semua pelanggaran HAM di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, serta di Israel, sejak 13 April.