DAMASKUS, iNews.id - Dewan Keamanan PBB mencabut secara penuh sanksi yang dijatuhkan terhadap Presiden Suriah Ahmad Al Sharaa dan Menteri Dalam Negeri Anas Khattab. Sebanyak 14 anggota tetap dan tidak tetap Dewan Keamanan PBB, dalam pemungutan suara pada Kamis (6/11/2025), mendukung pencabutan sanksi terhadap Sharaa, sebagaimana resolusi yang diusulkan Amerika Serikat (AS). Hanya China yang memilih abstain.
Sharaa di masa lalu merupakan anggota Al Qaeda, sebelum organisasi yang dipimpinnya melepaskan diri sepenuhnya.
Hasil tersebut menandai konsensus langka di Dewan Keamanan PBB terkait pelonggaran sanksi terkait dengan kepemimpinan Suriah.
Sementara itu Al Sharaa memuji keputusan Dewan Keamanan PBB untuk mencabut sanksi yang dijatuhkan kepadanya dan Khattab, menyebutnya sebagai langkah ke arah yang benar.
"Ini adalah pertama kali setelah sekian lama Dewan Keamanan menyepakati sesuatu; untungnya, itu terkait dengan Suriah," kata Sharaa, dalam wawancara dengan stasiuhmn televisi Asharq News, di sela-sela KTT iklim COP30 di Brasil.
"Tidak masuk akal, seorang kepala negara tetap dikenakan sanksi, di saat mempertahankan hubungan yang luas dengan semua negara yang terlibat," ujarnya, menambahkan.
Sharaa melanjutkan, Suriah telah berhasil membangun konsensus di kalangan negara-negara yang selama ini jarang mencapai kesepakatan saat menghadapi isu-isu global.
Dia menyebut langkah tersebut sebagai tanda positif yang bisa menjadi awal dari penyelesaian banyak kobflik yang belum terselesaikan di seluruh dunia.