Kerja Tak Dibayar, Serikat Pegawai Federal Gugat Pemerintah AS

Nathania Riris Michico
Sebagian kegiatan Pemerintah AS masih mengalami penutupan memasuki hari ke-12. (Foto: AP).

WASHINGTON, iNews.id - Sejumlah media Amerika Serikat (AS) melaporkan serikat pegawai federal mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintah AS karena mengharuskan pegawai-pegawai esensial untuk tetap bekerja tanpa dibayar, saat sebagian operasi pemerintahan dihentikan.

The American Federation of Government Employees (AFGE) menuduh Pemerintah AS melanggar UU Standar Perburuhan yang Adil dengan memaksa pegawai yang dinilai penting untuk bekerja tanpa dibayar.

Sekitar seperempat badan-badan dan operasi pemerintah dihentikan sejak 22 Desember lalu, termasuk lembaga pemasyarakatan, Badan Penegak Imigrasi dan Bea Cukai (ICE), dan badan-badan keamanan transportasi. Namun sebagian pegawainya tetap diharuskan bekerja.

Diperkirakan ada sekitar 380.000 pegawai federal yang dirumahkan dan 420.000 pegawai federal yang tetap harus bekerja tanpa dibayar.

AFGE mengajukan gugatan ke Pengadilan Klaim Federal AS atas nama semua pegawai esensial yang diharuskan tetap bekerja, serta penggugat bernama Justin Tarovisky dan Grayson Sharp, yang bekerja di Biro Tahanan.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
16 jam lalu

Trump: Setelah Iran, Kuba!

Internasional
17 jam lalu

NATO Bantah Terlibat Perang AS-Israel Vs Iran

Internasional
17 jam lalu

AS Tak Terpengaruh Perang Timteng, Pasokan Minyak Aman meski Selat Hormuz Diblokade

Internasional
2 hari lalu

Iran Ditipu Fasilitas Energi Nuklirnya Diserang: AS-Israel Akan Bayar dengan Harga Mahal!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal