Ketat! Australia Larang YouTube untuk Anak-Anak di Bawah 16 Tahun

Anton Suhartono
Australia akan melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan YouTube. (Foto: Unsplash)

SYDNEY, iNews.id - Australia akan melarang platform media sosial berbagi video YouTube bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun. Sebelumnya Australia telah memasukkan beberapa platform media sosial lainnya dalam daftar terlarang bagi anak-anak, berdasarkan undang-undang (UU) digital yang baru.

UU pembatasan media sosial yang dikenal salah satu yang paling ketat di dunia tersebut akan berlaku mulai Desember 2026.

Pada November 2024, parlemen Australia mengesahkan UU yang melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial, namun belum memasukkan YouTube karena alasan edukasi dan hiburan bagi anak-anak.

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan, perusahaan media sosial memiliki tanggung jawab sosial, termasuk terhadap anak-anak.

"Itulah sebabnya kami dengan bangga mengumumkan bahwa pemerintah sedang menetapkan aturan untuk menentukan jenis layanan online mana yang akan dimasukkan dalam undang-undang terkemuka di dunia ini," kata Albanese, seperti dikutip dari Sputnik, Kamis (31/7/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Insiden Penembakan di Australia, Kemlu Belum Terima Informasi WNI Jadi Korban

Nasional
6 jam lalu

Prabowo Larang Pejabat ke Lokasi Bencana:  Ada Kecenderungan Wisata Bencana 

Internasional
10 jam lalu

Sosok Ahmed, Pria Muslim yang Dipuji Pahlawan karena Cegah Penembakan Orang Yahudi di Sydney

Internasional
11 jam lalu

Pria Muslim yang Serang Pelaku Penembakan Komunitas Yahudi di Sydney Ternyata Penjual Buah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal