Ketat! Australia Larang YouTube untuk Anak-Anak di Bawah 16 Tahun

Anton Suhartono
Australia akan melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan YouTube. (Foto: Unsplash)

Berdasarkan masukan dari Komisioner Keamanan Elektronik, lanjut Albanese, anak-anak berusia di bawah 16 tahun tidak boleh memiliki akun YouTube.

Dalam UU.yang telah disahkan pada November lalu, anak-anak usia tersebut juga dilarang memiliki akun Facebook, Instagram, Snapchat, TikTok, dan X.

Namun, game online, aplikasi pesan singkat, serta aplikasi kesehatan dan pendidikan tidak akan dimasukkan dalam daftar karena tidak menimbulkan ancaman yang signifikan terhadap anak-anak.

Setelah UU berlaku pada Desember, platform media sosial yang tidak mematuhinya akan dikenakan denda hingga 49,5 juta dolar Australia.

Keputusan ini dipengaruhi oleh survei yang dilakukan bulan lalu oleh Komisi Keamanan Elektronik Australia, yang menunjukkan 37 persen anak-anak melaporkan melihat konten berbahaya di platform media sosial.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

PM Albanese Pulang ke Australia usai Teken Traktat Keamanan Bersama

Seleb
2 hari lalu

Viral Bobon Santoso Jual Akun Youtube Rp20 Miliar, Siap-Siap Pensiun!

Nasional
2 hari lalu

RI-Australia Teken Traktat Keamanan, Menlu Sugiono: Bukan Pakta Militer

Nasional
2 hari lalu

Teken Perjanjian Keamanan, PM Albanese Tawarkan Perwira TNI Tugas di Militer Australia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal