Ketua KPK Malaysia Diperiksa soal Dugaan Pelanggaran Kepemilikan Saham

Anton Suhartono
Ketua Komisi Anti-Korupsi Malaysia Azam Baki diperiksa terkait dugaan pelanggaran kepemilikan saham oleh pegawai pemerintah (Foto: AP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Ketua Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC), Azam Baki, diperiksa komisi khusus yang dibentuk pemerintah terkait dugaan pelanggaran kepemilikan saham yang melebihi ketentuan di perusahaan.

Sekretaris Utama Pemerintah Shamsul Azri Abu Bakar mengatakan, Azam dimintai keterangan pada Kamis pekan lalu guna mengungkap latar belakang kepemilikan sama senilai Rp3,4 miliar tersebut.

Selain itu komite juga memeriksa semua bukti yang diperoleh dan akan memanggil saksi-saksi terkait lainnya guna meranpungkan penyelidikan.

Sementara itu MACC menegaskan, seluruh penyelidikan dilakukan sesuai hukum seraya membantah anggapan dipengaruhi oleh kepentingan pribadi.

“Komite menjamin bahwa investigasi menyeluruh dilakukan secara transparan, independen, dan profesional,” kata Shamsul.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

10 Saham Paling Cuan Sepekan, MKNT Melonjak 83 Persen saat IHSG Anjlok

2 hari lalu

10 Saham Paling Boncos Sepekan, VKTR Terjun Bebas 30 Persen

3 hari lalu

IHSG Hari Ini Ditutup Terkoreksi ke 5.057, LUCY-CASH Pimpin Top Losers

3 hari lalu

MNC University Gelar Workshop Beyond Smart Seri IV, Basic Trading Techniques for Stocks & Mutual Funds

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal