Ketua KPK Malaysia Diperiksa soal Dugaan Pelanggaran Kepemilikan Saham

Anton Suhartono
Ketua Komisi Anti-Korupsi Malaysia Azam Baki diperiksa terkait dugaan pelanggaran kepemilikan saham oleh pegawai pemerintah (Foto: AP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Ketua Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC), Azam Baki, diperiksa komisi khusus yang dibentuk pemerintah terkait dugaan pelanggaran kepemilikan saham yang melebihi ketentuan di perusahaan.

Sekretaris Utama Pemerintah Shamsul Azri Abu Bakar mengatakan, Azam dimintai keterangan pada Kamis pekan lalu guna mengungkap latar belakang kepemilikan sama senilai Rp3,4 miliar tersebut.

Selain itu komite juga memeriksa semua bukti yang diperoleh dan akan memanggil saksi-saksi terkait lainnya guna meranpungkan penyelidikan.

Sementara itu MACC menegaskan, seluruh penyelidikan dilakukan sesuai hukum seraya membantah anggapan dipengaruhi oleh kepentingan pribadi.

“Komite menjamin bahwa investigasi menyeluruh dilakukan secara transparan, independen, dan profesional,” kata Shamsul.

Hasil penyelidikan dan rekomendasi akan diteruskan kepada pihak berwenang, termasuk jika ditemukan pelanggaran hukum atau pidana.

Kasus ini terungkap setelah Bloomberg pada 10 Februari lalu melaporkan, Azam memiliki 17,7 juta lembar saham di Velocity Capital Partner. Data itu diperoleh dari laporan tahunan perusahaan jasa keuangan tersebut kepada Komisi Perusahaan Malaysia.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Keuangan
6 jam lalu

704 Saham Anjlok, IHSG Hari Ini Ditutup Ambles ke Level 8.016

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 1 Kapal Disita

Nasional
3 hari lalu

Detik-Detik Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap saat Mau Kabur, Nyaris Masuk Wilayah Malaysia

Nasional
3 hari lalu

Bandar Narkoba Ko Erwin yang Pasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota Ditangkap saat Kabur ke Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal