Ketua KPK Malaysia Tersandung Kasus Saham Rp3,4 Miliar: Saya yang Minta Diselidiki

Anton Suhartono
Azam Baki siap bekerja sama dengan komite khusus yang menyelidikinya tuduhan pelanggaran kepemilikan saham dirinya (Foto: Bernama)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Ketua Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) Azam Baki siap bekerja sama dengan tim khusus atau komite yang akan menyelidikinya terkait tuduhan kepemilikan saham di perusahaan publik melebihi batas yang ditentukan. 
Azam juga akan menyerahkan dokumen yang dibutuhkan untuk penyelidikan.

“Mereka bisa menjalankan tanggung jawab dan saya siap memberikan dokumen atau pernyataan apa pun yang mereka butuhkan. Tidak ada yang perlu disembunyikan,” katanya, seperti dikutip dari The Star, Minggu (15/2/2026).

Dia menambahkan, dokumen pribadi, seperti berkas-berkas perbankan, juga akan ditunjukkan langsung kepada komite.

“Dokumen pribadi, seperti dokumen bank, akan saya tunjukkan kepada mereka, tapi tidak kepada mereka yang tidak terlibat (dalam tim). Mengenai siapa yang akan menjadi bagian dari komite, saya serahkan kepada pemerintah," tuturnya.

Jaksa Agung Mohd Dusuki Mokhtar akan memimpin komite investigasi khusus yang dibentuk untuk menyelidiki kasus kepemilikan saham Zaki.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
8 jam lalu

Pemerintah RI Beri Penegasan Status WNI bagi 1.512 Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

11 jam lalu

326 Saham Melesat, IHSG Hari Ini Dibuka di Zona Hijau

1 hari lalu

IHSG Hari Ini Dibuka di Zona Hijau, Nilai Transaksi Capai Rp1 Triliun

3 hari lalu

Kunjungan Wisman Tembus 8,97 Juta hingga Juli 2026, Terbanyak dari Malaysia-China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal