Kewalahan Tangani Sampah, China Bakal Larang Kantong Plastik Sekali Pakai Sejak 2020

Nathania Riris Michico
Kantong plastik sekali pakai akan dilarang di semua kota pada 2022. (FOTO: GETTY IMAGES)

Di Bali, Gubernur Wayan Koster mengeluarkan Pergub Bali No 97 Tahun 2018 tentang larangan penggunaan plastik sekali pakai.

Pergub itu sempat digugat oleh Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) namun belakangan ditolak Mahkamah Agung (MA).

Per 1 Januari 2019, masyarakat yang berbelanja wajib membawa kantong sendiri atau membeli kantong nonplastik seharga Rp15.000.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
2 hari lalu

Iran Terancam Sanksi Internasional, Rusia dan China: Tak Ada Dasar Hukumnya

3 hari lalu

Rusia-China Kalah Voting di DK PBB, Agenda Sanksi Iran Tetap Berlanjut

3 hari lalu

Virus Baru ALTNV Mematikan? Ini Jawabannya!

4 hari lalu

Debat di DK PBB! China-Rusia Bela Iran, Tolak Pemberlakuan Kembali Sanksi Internasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal