Kim Jong Un Dilaporkan Hukum Mati Pejabat Kampus karena Mengeluh soal Pekerjaan

Anton Suhartono
Kim Jong Un (Foto: AFP)

SEOUL, iNews.id - Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un dilaporkan memerintahkan eksekusi mati terhadap seorang menteri universitas lantaran mengeluh soal pekerjaan.

Selain itu, sang menteri juga sering tak hadir dalam pertemuan virual melalui Zoom. Laporan ini diangkat media yang didirikan para pembelot Korut di Korea Selatan, Daily NRK.

Kim disebut sedang bersemangat menghukum mati pejabatnya itu menyusul kegagalan dia menerapkan Undang-Undang Pendidikan Jarak Jauh.

Hukuman mati dijatuhkan setelah Departemen Bimbingan dan Organisasi (ODG) menggelar penyelidikan terhadap komisi Kementerian Pendidikan Tinggi terkait sejumlah kegagalan.

"OGD melakukan penyelidikan karena komisi gagal mencapai berbagai kemajuan dan karena mengkritik kebijakan pemerintah," demikian laporan Daily NRK.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Korut Eksekusi 358 Orang Selama Kim Jong Un Berkuasa, termasuk Penyebar Drakor dan K-pop

Internasional
3 hari lalu

PBB: Iran Eksekusi Mati 21 Orang, Sebagian Dituduh Mata-Mata

Health
1 bulan lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Nasional
1 bulan lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

Health
1 bulan lalu

Asal Usul Nama Cicada, Julukan Covid-19 Varian Baru yang Mulai Menggila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal