Kim Jong Un Dilaporkan Hukum Mati Pejabat Kampus karena Mengeluh soal Pekerjaan

Anton Suhartono
Kim Jong Un (Foto: AFP)

SEOUL, iNews.id - Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un dilaporkan memerintahkan eksekusi mati terhadap seorang menteri universitas lantaran mengeluh soal pekerjaan.

Selain itu, sang menteri juga sering tak hadir dalam pertemuan virual melalui Zoom. Laporan ini diangkat media yang didirikan para pembelot Korut di Korea Selatan, Daily NRK.

Kim disebut sedang bersemangat menghukum mati pejabatnya itu menyusul kegagalan dia menerapkan Undang-Undang Pendidikan Jarak Jauh.

Hukuman mati dijatuhkan setelah Departemen Bimbingan dan Organisasi (ODG) menggelar penyelidikan terhadap komisi Kementerian Pendidikan Tinggi terkait sejumlah kegagalan.

"OGD melakukan penyelidikan karena komisi gagal mencapai berbagai kemajuan dan karena mengkritik kebijakan pemerintah," demikian laporan Daily NRK.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Duh, Korut Tembakkan Roket Artileri saat Menhan AS Hegseth Berkunjung ke Perbatasan Korsel

Internasional
4 hari lalu

Profil Kim Yong Nam Mantan Kepala Negara Korea Utara yang Meninggal, Diplomat Kawakan

Internasional
4 hari lalu

Mantan Kepala Negara Korea Utara Kim Yong Nam Meninggal Dunia

Internasional
10 hari lalu

Korea Utara Tembakkan Rudal dari Laut 3 Hari Jelang KTT APEC di Korea Selatan

Internasional
15 hari lalu

Trump dan Kim Jong Un Akan Bertemu Pekan Depan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal