Kim Jong Un Larang Warganya Impor Hiburan dari Korsel dan AS, Pelaku Bisa Dihukum Mati

Anton Suhartono
Kim Jong Un (Foto: Reuters)

SEOUL, iNews.id - Pemerintah Korea Utara (Korut) memberlakukan hukuman denda atau penjara bagi siapa pun yang kedapatan menikmati hiburan dari Korea Selatan (Korsel) atau meniru cara orang negara tetanggannya itu berbicara.

Aturan ini diberlakukan sesuai keinginan pemimpin Korut Kim Jong Un dalam memerangi pengaruh luar dan menyerukan dibudayakannya hiburan dari dalam negeri.

Situs web berbasis di Korsel yang dikelola para pembelot Korut, Daily NK, mengutip beberapa sumber, melaporkan,  Korut menerapkan undang-undang baru 'pemkiran anti-reaksioner' pada akhir 2020.

Jenis sanksi adalah denda bagi orangtua yang anaknya melanggar larangan serta penjara hingga 15 tahun bagi mereka yang tertangkap memiliki media hiburan dari Korsel. Hukuman juga diberikan bagi siapa saja yang memproduksi atau mendistribusikan produk pornografi, serta menggunakan televisi, radio, komputer, ponsel asing, serta perangkat elektronik lainnya yang tdak terdaftar.

Sementara siapa pun yang ketahuan mengimpor materi terlarang dari Korsel menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup dan mereka yang tertangkap mengimpor sejumlah besar konten dari Amerika Serikat atau Jepang bisa menghadapi hukuman mati, menurut  Daily NK.

Rimjin Gang, majalah yang berbasis di Jepang, mengutip beberapa sumber di Korut, melaporkan, undang-undang baru tersebut juga melarang warga berbicara atau menulis menggunakan gaya Korsel.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim

Internasional
21 jam lalu

Nah, Angkatan Udara Amerika Kekurangan 300 Jet Tempur untuk Penuhi Target Trump

Internasional
2 hari lalu

Profil James D Watson, Ilmuwan Penemu Struktur DNA yang Sempat Diboikot Lembaga Riset

Internasional
2 hari lalu

Militer China Operasikan Kapal Induk Terbesar, Amerika Patut Waspada

Internasional
2 hari lalu

James D Watson, Ilmuwan Penemu Struktur DNA Wafat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal