WASHINGTON, iNews.id - Rusia menentang keras rencana Amerika Serikat (AS) mengirim bom klaster atau amunisi tandan ke Ukraina. Pengiriman senjata bernama Dual Purpose Improved Conventional Munitions (DPICM) itu sama saja bentuk pengakuan bahwa AS melakukan kejahatan perang.
"Kami memperhatikan pernyataan (John) Kirby (juru bicara Penasihat Keamanan Nasional AS) tentang pengiriman bom klaster ke Ukraina. Pejabat tersebut secara de facto mengakui, Amerika melakukan kejahatan perang dalam konflik Ukraina," bunyi pernyataan Kedubes Rusia di Washington DC, melalui Telegram, seperti dilaporkan kembali Reuters, Senin (10/7/2023).
Pemerintahan Presiden Joe Biden pada Jumat pekan lalu menyetujui pengiriman bom klaster. Senjata yang dilarang penggunaannya di banyak negara itu masuk dalam paket bantuan senjata terbaru untuk Ukraina senilai 800 juta dolar AS.
Pengiriman itu dilakukan atas permintaan Ukraina dengan alasan penggunaannya akan memberikan dampak psiko-emosional luar biasa bagi pasukan Rusia di medan perang.
Penasihat Keamanan Nasional AS Jake Sullivan mengatakan, bom klaster bisa meningkatkan serangan pembalasan Ukraina untuk merebut kembali wilayah-wilayah yang direbut Rusia sejak invasi pada 24 Februari 2022.
"Kami sadar bom klaster bisa menimbulkan risiko bahaya bagi warga sipil, yakni dari senjata yang tidak meledak. Inilah mengapa kami menunda keputusan selama kami bisa," kata Sullivan.
Namun dia menilai risiko kematian warga sipil akan lebih tinggi lagi jika pasukan dan tank Rusia terus mengalahkan tentara Ukraina untuk merebut wilayah lebih luas. Apalagi Ukraina tak memiliki artileri yang cukup untuk melawan.
Bom klaster merupakan senjata beranak pinak, di dalamnya terdapat puluhan bom kecil yang bisa menyerang area lebih luas. Masalahnya, tidak semua bom meledak saat itu, sehingga mengancam warga sipil setelah konfilk berakhir.
"Ukraina sudah memberi jaminan tertulis mereka akan menggunakannya dengan sangat hati-hati," kata Sullivan, seraya menegaskan Dewan Keamanan Nasional AS sepakat untuk mengirim senjata tersebut.