Klarifikasi Video di Twitter, Saudi Tegaskan Feminisme Tak Dikriminalisasi

Anton Suhartono
Saudi klarifikasi soal video konsep ekstrimisme yang dikeluarkan Departemen Umum Penanggulangan Ekstrimisme (Screenshot: Arab News)

Presidensi juga menyebutkan bahwa artikel yang diterbitkan surat kabar Al Watan pada 11 November 2019 keliru. Di dalamnya memuat tulisan bahwa hukuman berat akan dikenakan kepada kelompok feminis, termasuk penjara dan cambukan.

Presidensi mengklarifikasi bahwa laporan itu tidak benar, menunjukkan bahwa itu bukan datang dari badan pengawas. Tak ada hukum seperti itu sebagaimana ditetapkan dalam Statuta Pemerintah dan aturan lainnya.

Tindakan hukum yang diperlukan juga diambil oleh otoritas terkait terhadap surat kabar Al Watan terkait laporan ini.

Dalam sebuah cuitan pada Selasa, Komisi Hak Asasi Manusia Arab Saudi mengonfirmasi bahwa feminisme tidak dikriminalisasi di Arab Saudi dan bahwa Kerajaan memberikan ruang yang besar bagi hak-hak perempuan.

Komisi menegaskan langkah-langkah mendasar telah dilakukan untuk pemberdayaan perempuan serta memberi mereka hak penuh.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Paket Visa Elektronik untuk Pelancong Indonesia, Apa Itu?

3 hari lalu

Prabowo Ungkap Pindad Bakal Pasok Senjata Tentara Arab Saudi: Senjata Kita Teruji!

10 hari lalu

Ratusan Pejabat Berbagai Negara Hadiri Pemakaman Ali Khamenei di Teheran, Ada Pejabat Saudi

10 hari lalu

KPK Arab Saudi OTT Besar-besaran, Tangkap 130 Orang termasuk Pejabat Kementerian Urusan Islam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal