Mendapat pertanyaan seperti itu, delegasi Indonesia yang dipimpin Diretktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu RI, Tri Tharyat, memilih bungkam. Diplomat Indonesia lebih memilih untuk menjawab pertanyaan lainnya.
Isu dugaan ketidaknetralan Jokowi di Pilpres 2024 sudah menjadi gunjingan di dalam negeri, bahkan sejak beberapa bulan sebelum hari pemungutan suara berlangsung. Beberapa kalangan menilai kewibawaan negarawan Jokowi terindikasi runtuh sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menjadi “karpet merah” bagi Gibran untuk maju bersama calon presiden yang juga Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
Sekretaris Umum dan Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Kristen Indonesia (IKA UKI), Eddie B Siagian menuturkan, Jokowi tidak menunjukkan respons kenegarawanan karena tidak bersikap adil dan bijaksana saat putusan MK itu dinyatakan melanggar etika oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK).
“Atas putusan MKMK tersebut, Presiden Joko Widodo justru seperti meniadakan atau tutup mata telah membiarkan pro kontra di masyarakat, dan diperparah lagi dengan memberikan lampu hijau untuk membuka pintu kesempatan anaknya Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden,” ujar Eddie saat membacakan pernyatan sikap di depan kampus UKI Salemba, Jakarta, pekan lalu.
Eddie melanjutkan, sikap tidak negarawan Jokowi kembali menguat saat menyatakan membolehkan presiden berkampanye dan berpihak kepada salah satu pasangan capres dan cawapres.