Penggunaan gas nitrogen sangat kontroversial karena dapat memperpanjang durasi eksekusi. Sebelum dieksekusi, Boyd mengajukan banding ke beberapa pengadilan agar dieksekusi dengan regu tembak, tetapi permintaannya ditolak.
Mahkamah Agung AS juga menolak aduan penggunaan gas nitrogen melanggar Amandemen Kedelapan Konstitusi AS yang melarang hukuman yang kejam dan tidak lazim.
Namun tiga hakim Mahkamah Agung, yakni Sonia Sotomayor, Elena Kagan, dan Ketanji Brown Jackson tetap menolaknya.
Sotomayor menggambarkan gas nitrogen sebagai pencekikan yang menyiksa dibandingkan dengan metode lain.
"Boyd meminta belas kasi yang paling sederhana, mati oleh regu tembak, yang akan membunuhnya dalam hitungan detik," tulisnya.