Korban Tewas Rentetan Serangan Bom di Sri Lanka Jadi 207 Orang

Nathania Riris Michico
Personel keamanan Sri Lanka berjalan di tengah puing-puing ledakan di St. Anthony's Shrine setelah ledakan di gereja di Kochchikade di Kolombo pada 21 April 2019. (FOTO: ISHARA S. KODIKARA / AFP)

KOLOMBO, iNews.id - Jumlah korban meninggal dunia akibat serangan bom di tiga gereja dan empat hotel di Sri Lanka yang bersamaan dengan perayaan Paskah terus bertambah. Data terbaru dari pihak berwenang setempat menunjukkan setidaknya 207 orang meninggal dunia dan 450 orang lainnya terluka, termasuk luka parah.

Sejauh ini setidaknya terjadi delapan ledakan terkoordinasi pada Minggu (21/4). Tiga gereja yang menjadi serangan bom berada di Kochchikade, Negombo, dan Batticaloa.

Hotel yang diserang adalah Shangri-la, Kingsbury, Cinnamon Grand, serta satu rumah yang semuanya berlokasi di Kolombo.

Gereja St Sebastian di Negombo mengalami rusak parah akibat ledakan bom. Foto-foto yang beredar di media sosial memperlihatkan bagian dalam gereja, yaitu langit-langitnya runtuh dan darah berceceran di bangku.

Setidaknya 67 orang dilaporkan meninggal di gereja tersebut.

Juga ada banyak korban tewas dan luka-luka di gereja St Anthony di Kochchikade, salah-satu distrik di Ibu Kota Kolombo.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
23 jam lalu

Sri Lanka Tolak Izin Mendarat 2 Jet Tempur AS Bawa Rudal

Internasional
5 hari lalu

Hemat BBM! Sri Lanka Jatah Bensin untuk Motor 5 Liter Sehari, Mobil 15 Liter

Internasional
6 hari lalu

Dampak Perang Timur Tengah, Sri Lanka Liburkan Kantor dan Sekolah Setiap Rabu demi Hemat BBM

Internasional
4 bulan lalu

Bencana Tewaskan 618 Orang di Sri Lanka Belum Berakhir, kini Muncul Peringatan Longsor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal