Korsel Segera Sahkan Larangan Konsumsi Daging Anjing, Sanksi Berat Disiapkan

Muhammad Fida Ul Haq
Korea Selatan segera melarang konsumsi daging anjing (Foto: Reuters)

RUU yang diusulkan bertujuan untuk memberikan dasar hukum untuk melarang tindakan membiakkan, memotong, atau mendistribusikan daging anjing atau produk makanan yang terbuat dari anjing, sambil memaksa kementerian pertanian untuk mendukung transisi pekerjaan bagi orang-orang yang terlibat dalam industri ini.

Namun, prospek disetujuinya RUU tersebut tetap tidak jelas karena adanya perlawanan kuat dari peternak daging anjing, pemilik restoran, dan banyak orang lain yang telah membangun mata pencaharian mereka sepenuhnya di sekitar industri ini.

Advokat hewan mengecam kekejaman dalam mengonsumsi sahabat manusia, sementara yang lain mengklaim bahwa tradisi ini tidak berbeda dengan mengonsumsi daging sapi atau babi.

Para pendukung konsumsi daging anjing mengklaim bahwa larangan legal akan mencabut apa yang mereka sebut sebagai kedaulatan rakyat atas makanan, dan mengancam hak peternak anjing untuk hidup.

"Ini adalah tindakan yang keji untuk mencabut hak orang untuk makan. Daging anjing adalah daging yang paling banyak dikonsumsi di Korea Selatan," kata Ju Yeong-dong, salah satu pendukung konsumsi daging anjing.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Wisata Kuliner Korea Selatan untuk Traveler Indonesia: Hidangan, Jajanan, dan Tips Makan

13 hari lalu

BEI Segera Evaluasi Kepatuhan Aturan Free Float, 327 Emiten Masih di Bawah 15 Persen

20 hari lalu

Rumah Makan Dikabarkan Jual Daging Anjing hingga Kera, Pemkot Jaktim Langsung Sidak

23 hari lalu

Qodari: Stimulus Rp26,34 Triliun Arahan Presiden Prabowo untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal