Korsel Segera Sahkan Larangan Konsumsi Daging Anjing, Sanksi Berat Disiapkan

Muhammad Fida Ul Haq
Korea Selatan segera melarang konsumsi daging anjing (Foto: Reuters)

RUU yang diusulkan bertujuan untuk memberikan dasar hukum untuk melarang tindakan membiakkan, memotong, atau mendistribusikan daging anjing atau produk makanan yang terbuat dari anjing, sambil memaksa kementerian pertanian untuk mendukung transisi pekerjaan bagi orang-orang yang terlibat dalam industri ini.

Namun, prospek disetujuinya RUU tersebut tetap tidak jelas karena adanya perlawanan kuat dari peternak daging anjing, pemilik restoran, dan banyak orang lain yang telah membangun mata pencaharian mereka sepenuhnya di sekitar industri ini.

Advokat hewan mengecam kekejaman dalam mengonsumsi sahabat manusia, sementara yang lain mengklaim bahwa tradisi ini tidak berbeda dengan mengonsumsi daging sapi atau babi.

Para pendukung konsumsi daging anjing mengklaim bahwa larangan legal akan mencabut apa yang mereka sebut sebagai kedaulatan rakyat atas makanan, dan mengancam hak peternak anjing untuk hidup.

"Ini adalah tindakan yang keji untuk mencabut hak orang untuk makan. Daging anjing adalah daging yang paling banyak dikonsumsi di Korea Selatan," kata Ju Yeong-dong, salah satu pendukung konsumsi daging anjing.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bunyi Aturan Lengkap Bandara IMIP Berstatus Internasional sejak Agustus 2025

Nasional
7 hari lalu

Gus Yahya soal Diminta Mundur dari Ketum PBNU: Harus Sesuai Mekanisme Resmi 

Destinasi
9 hari lalu

Hong Kong hingga Korea Selatan Makin Ramah Muslim Traveler, Ini Faktanya! 

Nasional
15 hari lalu

Purbaya Mau Permanenkan Tarif Pajak UMKM 0,5%, asal...

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal