Korupsi, Eks Dirut Manajemen Aset Dieksekusi Mati Jumat

Anton Suhartono
Lai Xiaomin (Foto: Reuters)

BEIJING, iNews.id - Mantan direktur utama perusahaan manajemen aset China terpidana hukuman mati kasus korupsi, Lai Xiaomin, menjalani eksekusi Jumat (29/1/2021). 

Dia dinyatakan bersalah atas tuduhan menerima suap senilai 1,788 miliar yuan atau sekitar Rp3,8 triliun, kasus korupsi lain, serta bigami atau menikahi perempuan berstatus istri orang meskipun dalam proses cerai.

Stasiun televisi pemerintah CCTV melaporkan, Lai dihukum mati oleh pengadilan Kota Tianjin, namun tak disebutkan dengan cara apa eksekusi dilakukan.

"Jumlah suap yang diterima oleh Lai Xiaomin sangat besar, kejahatannya sangat serius dan dampak sosialnya sangat parah," demikian pernyataan Mahkamah Agung China, otoritas yang menyetujui perintah eksekusi tersebut, seperti dikutip dari AFP, Sabtu (30/1/2021).

Lai dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati pada awal Januari oleh Pengadilan Tianjin. Dalam putusannya hakim menyebut dia menunjukkan niat jahat yang ekstrim serta menyalahgunakan jabatan untuk mendapatkan uang dalam jumlah besar. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap WN China di Bandara Soetta, Buronan Most Wanted Kasus Online Scam

57 tahun lalu

Eks Ketua Ombudsman Pakai Banyak Nama Samaran di Kasus Suap: John Lennon 07 hingga Tolkeyem

57 tahun lalu

DPR Desak Polri Usut Dugaan Suap Rp20 Juta untuk Geser Aksi Mahasiswa UBK

57 tahun lalu

Mengejutkan! Turis Malaysia yang Viral Hina Warga China Bau Ternyata Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal