KPK Malaysia Incar Putra Mahathir Mohamad

Anton Suhartono
Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) memanggil putra sulung Mahathir Mohamad, Mirzan (Foto: Istimewa)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) memanggil Mirzan Mahathir, putra sulung mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, Rabu (17/1/2024). Pemanggilannya terkait penyelidikan yang tengah berlangsung soal data Panama Papers.

Dalam pernyataan yang dirilis Kamis (18/1/2024), MACC menjelaskan Mirzan dipanggil untuk membantu penyelidikan yang sedang berlangsung.

“MACC memberi tahu, dia diharuskan menjelaskan semua asetnya di dalam dan luar negeri. Dia diberi waktu 30 hari sejak tanggal pemberitahuan untuk melakukan hal tersebut,” bunyi pernyataan MACC, seperti dilaporkan The Star.

Disebutkan, penyelidikan MACC itu terkait data yang dibocorkan Panama Papers serta aktivitas bisnis Mirzan seputar penjualan dan akuisisi perusahaan yang memiliki hubungan dengan pemerintah.

MACC telah menyelidiki berbagai entitas yang disebutkan dalam Pandora dan Panama Papers sejak 2022.

“Sampai saat ini sudah ada 10 saksi yang dipanggil. MACC juga sedang memproses, meninjau laporan keuangan, dan kepemilikan aset entitas yang tercantum dalam laporan tersebut,” demikian isi pernyataan.

MACC sebelumnya juga memanggil putra mantan perdana menteri terkait penyelidikan terhadap aktivitas bisnisnya pada 1990-an. Beberapa sumber yang mengetahui penyelidikan tersebut mengatakan, individu tersebut dipanggil ke kantor pusat MACC untuk dimintai keterangan atas tuduhan korupsi dan penyalahgunaan dana.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Duit Jatah Preman untuk Pelesiran ke Inggris hingga Brasil

Nasional
17 jam lalu

KPK Segel Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jaksel, Amankan Uang Rp800 Juta  

Nasional
2 hari lalu

Perputaran Uang Judol Lebih Besar dari Korupsi, Negara Dirugikan Tiap Tahun

Internasional
5 hari lalu

Viral, Gedung Petronas Tower 3 Kuala Lumpur Terbakar

Nasional
7 hari lalu

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari 7 Jam, Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal