Mahathir Gugat Anwar Ibrahim Rp496 Miliar terkait Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Anton Suhartono
Mahathir Mohamad menggugat Anwar Ibrahim 150 juta ringgit (Foto: Reuters)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Mahathir Mohamad menggugat Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim 150 juta ringgit atau sekitar Rp496 miliar atas tuduhan pencemaran nama baik. Anwar pada Maret lalu menuduh Mahathir menyalahgunakan kekuasaan dengan memperkaya diri dan keluarga selama menjabat perdana menteri.

Gugatan diajukan melalui Messrs Law Practice of Rafique di Pengadilan Tinggi Shah Alam pada Rabu (3/5/2023).

Dalam materi gugatan, Anwar dituduh melontarkan fitnah saat berpidato di Kongres Nasional Khas Malaysia Madani: Perlaksanaan Sebuah Idealisme yang berlangsung di Stadion Melawati, Shah Alam, pada 18 Maret.

Mahathir menuduh Anwar telah menyinggung dirinya dalam pidato itu, meski tak menyebut nama. Anwar saat itu mengatakan, seseorang yang berkuasa selama 22 tahun dan 22 bulan.

Menurut Mahathir, pernyataan fitnah oleh Anwar menimbulkan persepsi negatif terhadapnya, merusak citranya sebagai negarawan dan perdana menteri dua kali, serta reputasinya sebagai politikus dan pemimpin yang dihormati di Malaysia dan seluruh dunia.

Selain itu, kata Mahathir, pernyataan Anwar itu dimaksudkan untuk menyebut dirinya rasis dan fanatik agama.

"Faktanya hingga hari ini, penggugat tidak pernah dituntut atau dihukum atas pelanggaran apa pun melibatkan penyalahgunaan kekuasaan atau penyalahgunaan dana selama atau setelah menjabat sebagai perdana menteri," kata Mahathir, seperti dilaporkan kembali The Star.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

DPR Soroti Kapal PMI Ilegal Tenggelam di Malaysia, Singgung Indikasi Pelanggaran HAM

Nasional
4 hari lalu

Update Kecelakaan Kapal di Perairan Malaysia: 7 WNI Meninggal, 7 Masih Hilang

Health
4 hari lalu

Apa Itu Penyakit Monkey Malaria yang Menyerang Malaysia dan Sebabkan Kematian?

Internasional
4 hari lalu

Malaysia Diserang Penyakit Monkey Malaria, 1 Orang Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal