Kritik Militer Myanmar di Facebook, Pembuat Film Dihukum 1 Tahun Kerja Paksa

Nathania Riris Michico
Pembuat film, Min Htin Ko Ko Gyi, dikawal oleh polisi setelah sidang di Yangon, Myanmar, 29 Agustus 2019. (FOTO: REUTERS / Myo Kyaw Soe)

YANGON, iNews.id - Pengadilan Myanmar menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dengan kerja paksa terhadap seorang pembuat film terkemuka, Kamis (29/8/2019). Pria itu dihukum karena mengkritik militer Myanmar dalam postingan di Facebook.

Min Htin Ko Ko Gyi ditangkap pada April dan dituduh melanggar hukum, yang melarang adanya pernyataan yang bisa menyebabkan seorang prajurit memberontak atau gagal dalam pelaksanaan tugas.

Postingannya di Facebook mengkritik peran militer dalam politik dan konstitusi negara 2008 yang disusun oleh mantan junta yang berkuasa; yang berusaha diubah oleh pemimpin sipil, Aung San Suu Kyi.

Berbicara di luar pengadilan, Min Htin Ko Ko Gyi mengatakan kepada wartawan bahwa dirinya sudah siap dengan vonis pengadilan.

"Tolong, jangan khawatir tentang saya, saya akan kembali," katanya, seperti dilaporkan Reuters, Kamis (29/8/2019).

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
20 hari lalu

Kapal Tenggelam di Laut Andaman, 250 Pengungsi Muslim Rohingya Hilang

Internasional
31 hari lalu

Pemimpin Kudeta Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing Terpilih Jadi Presiden

Internasional
1 bulan lalu

Maskapai Bertumbangan Imbas Perang Timteng, Giliran Vietnam dan Myanmar Pangkas Penerbangan

Destinasi
3 bulan lalu

Viral Film Lisa BLACKPINK Terciduk Ubah Tangerang Jadi Myanmar, Netizen Murka!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal