Kritik Militer Myanmar di Facebook, Pembuat Film Dihukum 1 Tahun Kerja Paksa

Nathania Riris Michico
Pembuat film, Min Htin Ko Ko Gyi, dikawal oleh polisi setelah sidang di Yangon, Myanmar, 29 Agustus 2019. (FOTO: REUTERS / Myo Kyaw Soe)

YANGON, iNews.id - Pengadilan Myanmar menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dengan kerja paksa terhadap seorang pembuat film terkemuka, Kamis (29/8/2019). Pria itu dihukum karena mengkritik militer Myanmar dalam postingan di Facebook.

Min Htin Ko Ko Gyi ditangkap pada April dan dituduh melanggar hukum, yang melarang adanya pernyataan yang bisa menyebabkan seorang prajurit memberontak atau gagal dalam pelaksanaan tugas.

Postingannya di Facebook mengkritik peran militer dalam politik dan konstitusi negara 2008 yang disusun oleh mantan junta yang berkuasa; yang berusaha diubah oleh pemimpin sipil, Aung San Suu Kyi.

Berbicara di luar pengadilan, Min Htin Ko Ko Gyi mengatakan kepada wartawan bahwa dirinya sudah siap dengan vonis pengadilan.

"Tolong, jangan khawatir tentang saya, saya akan kembali," katanya, seperti dilaporkan Reuters, Kamis (29/8/2019).

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
20 hari lalu

2 WNI Disandera di Myanmar, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

21 hari lalu

Viral 2 WNI Diduga Disekap hingga Diperas Rp220 Juta di Myanmar, Polri Turun Tangan

23 hari lalu

500 Lebih Pengungsi Rohingya Dikhawatirkan Tewas akibat Kapal Tenggelam

1 bulan lalu

Markas Judol di Hayam Wuruk Pakai Pola Operasi ala Kamboja dan Myanmar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal