Kritik Militer Myanmar di Facebook, Pembuat Film Dihukum 1 Tahun Kerja Paksa

Nathania Riris Michico
Pembuat film, Min Htin Ko Ko Gyi, dikawal oleh polisi setelah sidang di Yangon, Myanmar, 29 Agustus 2019. (FOTO: REUTERS / Myo Kyaw Soe)

Menurut Asosiasi Hak Asasi Manusia untuk kelompok HAM Tahanan Politik, 161 orang berada di penjara atau diadili di Myanmar atas apa yang disebut kelompok itu sebagai tuduhan bermotivasi politik.

Maung Saungkha, seorang aktivis dengan organisasi hak asasi manusia Athan, mengatakan hukuman itu menjadi pukulan keras terhadap kebebasan berbicara di Myanmar.

Human Rights Watch juga mengutuk putusan tersebut.

"Min Htin Ko Ko Gyi seharusnya tidak pernah ditangkap, apalagi dituntut dan dipenjara, karena menyiarkan pandangan kritis tentang militer Myanmar yang menyalahgunakan hak," kata Wakil Direktur Human Rights Watch Asia, Phil Robertson.

Dia mendesak pemerintah sipil untuk menggunakan mayoritas suara di parlemen untuk mencabut undang-undang yang melanggar hak kebebasan berekspresi.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
31 hari lalu

Brutal! Pasukan Myanmar Bombardir Pasar di Komunitas Rohingya, 33 Orang Tewas

2 bulan lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

2 bulan lalu

Polri Ungkap Jejak Buron Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan: Lari ke Malaysia hingga Thailand

2 bulan lalu

Tampang Buron Napi Narkoba usai Kabur dari Rutan dan Ditangkap di Myanmar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal