Kritik Pemerintah, 3 Jurnalis Dihukum Penjara hingga 15 Tahun

Anton Suhartono
Tiga jurnalis di Vietnam dihukum penjara 11 sampai 15 tahun karena mengkritik pemerintah (Foto: AFP)

Meski Vietnam melakukan reformasi ekonomi dan meningkatkan keterbukaan terhadap perubahan sosial, Partai Komunis yang berkuasa tetap mempertahankan sensor ketat terhadap media.

Partai yang berada di bawah kepemimpinan Nguyen Phu Trong (76) itu menerapkan tindakan keras terhadap perbedaan pendapat menjelang kongres 5 tahunan yang digelar akhir bulan ini.

Hukuman penjara bagi tiga jurnalis itu dikecam organisasi HAM. Amnesty International menyatakan, putusan itu menggarisbawahi penghinaan pemerintah terhadap kebebasan media, terutama menjelang kongres Partai Komunis.

"Dengan standar yang sangat represif, beratnya hukuman ini menunjukkan dalamnya pencapaian sensor oleh Vietnam," kata wakil direktur regional Amnesty, Emerlynne Gil.

Sebelum sidang digelar, Wakil Direktur Asia Human Rights Watch Phil Robertson menyebut tuduhan itu palsu.

"Jika partai berkuasa yakin dengan kepemimpinannya, dia harus menunjukkan kepercayaan dengan menghormati hak-hak sipil dan politik, mengakhiri kontrol ketat terhadap pers dan mengizinkan jurnalis independen untuk bebas menyuarakan pendapat ketimbang membungkam mereka dengan menangkap dan memenjara dalam waktu lama," ujarnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bachtiar Nasir: Jurnalis Muslim Harus Jadi Jembatan Informasi Indonesia dan Dunia Islam

57 tahun lalu

Kejar Indonesia, Vietnam dan Filipina Naik Kelas Jadi Negara Menengah Atas

57 tahun lalu

Sindikat Judol Hayam Wuruk Kelola 145 Situs, Server di Brasil hingga Vietnam

57 tahun lalu

2 Pabrik Komponen Otomotif di Indonesia Pindah ke Vietnam, Ribuan Karyawan Terancam PHK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal