Kritik Pemerintah, 3 Jurnalis Dihukum Penjara hingga 15 Tahun

Anton Suhartono
Tiga jurnalis di Vietnam dihukum penjara 11 sampai 15 tahun karena mengkritik pemerintah (Foto: AFP)

HANOI, iNews.id - Tiga jurnalis di Vietnam dihukum penjara 11 sampai 15 tahun karena menyebarkan propaganda anti-pemerintah. Mereka dinyatakan bersalah dalam sidang yang digelar hanya sehari, Selasa (5/1/2020), di pengadilan Kota Ho Chi Minh.

Dalam pernyataan, Kementerian Keamanan Pubilk mengungkap, tiga jurnalis, yakni Pham Chi Dung, Nguyen Tuong Thuy, dan Le Huu Minh Tuan, dinyatakan bersalah karena membuat, menyimpan, menyebarkan informasi, materi, dan barang dengan tujuan melawan negara.

Dung mendirikan Asosiasi Jurnalis Independen Vietnam pada 2014 yang menurut polisi bertujuan mengganti rezim. Dia dipenjara 15 tahun sementara Thuy serta Tuan masing-masing 11 tahun.

Ketiga jurnalis itu membuat tulisan yang mendistorsi dan mencemarkan nama baik pemerintahan rakyat serta melanggar kepentingan Partai Komunis maupun pemerintah Vietnam. 

"Ini merupakan  kegiatan sangat berbahaya yang jika tidak dihentikan dapat merusak keamanan nasional," bunyi pernyataan, dikutip dari Reuters.

Meski Vietnam melakukan reformasi ekonomi dan meningkatkan keterbukaan terhadap perubahan sosial, Partai Komunis yang berkuasa tetap mempertahankan sensor ketat terhadap media.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Israel Kembali Serang Lebanon Selatan, 2 Jurnalis Tewas

Internasional
5 hari lalu

Maskapai Bertumbangan Imbas Perang Timteng, Giliran Vietnam dan Myanmar Pangkas Penerbangan

Internet
30 hari lalu

Asosiasi Media Siber Ungkap Hampir Semua Jurnalis Gunakan AI sebagai Alat Bantu

Internet
30 hari lalu

Riset IJTI: AI Permudah Kerja, tapi Tak Bisa Gantikan Jurnalis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal