Kronologi Penangkapan Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, Baru Turun dari Pesawat

Anton Suhartono
Rodrigo Duterte saat menemui pendukungnya di Hong Kong (Foto: AP)

ICC tak punya personel untuk mengeksekusi target, namun meminta bantuan dari Interpol.

Sebenarnya Filipina bukan lagi anggota ICC setelah pada 2019 menarik diri dari Statuta Roma, dasar pendirian pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda, itu. Namun ICC masih memiliki yurisdiksi untuk mengadili kejahatan yang dilakukan Duterte saat Filipina masih menjadi anggota.

Oleh karena itu penyelidikan ICC difokuskan pada kejahatan Duterte selama 3 tahun masa jabatan awal sebagai presiden yakni 2016-2019.

Duterte dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait kampanye perang terhadap kejahatan narkoba yang telah merenggut 6.000 lebih nyawa. Mereka tewas dalam operasi selama Duterte berkuasa tanpa melalui proses pengadilan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
5 hari lalu

3 Tahun Ngonten Tanpa Penghasilan, Rizky Podos Ungkap Perjuangannya Jadi Kreator Konten

5 hari lalu

iNews Campus Connect 2026 Digelar di Untar, Mahasiswa Diajak Bijak Bermedia Sosial

6 hari lalu

Mary Jane Diampuni Presiden Filipina, Komnas HAM: Contoh Nyata Negara Lindungi HAM

10 hari lalu

Disebut Anti-Semit oleh Netanyahu, Ini Komentar Pedas Walkot New York Mamdani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal