Lagi, 2 Terdakwa Kasus Penyerangan Kantor Charlie Hebdo Positif Covid-19

Anton Suhartono
Dua lagi terdakwa kasus penyerangan kantor redaksi Charlie Hebdo pada 2015 positif Covid-19 (Foto: AFP)

"Mengingat protokol kesehatan yang mengharuskan isolasi kasus positif dan kontak, sidang tidak akan dapat dilanjutkan minggu pekan ini," kata hakim Regis de Jorna, kepada pengacara.

Dua hasil lainnya sudah keluar dan negatif. Namun mereka harus tetap di bawah pengawasan karena menjalin kontak dengan terdakwa yang positif. Sementara hasil tes terdakwa lainnya akan dirilis Senin. Mereka ditahan di penjara Fleury Merogis.

Penangguhan sidang ini jelas akan menunda vonis. Sidang dimulai pada 2 September lalu.

Sesuai jadwal sebelumnya, pengacara terdakwa dijadwalkan mengajukan pembelaan pada 6, 9, 10, dan 11 November, sementara sidang vonis akan dilakukan pada 13 November.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Delegasi Kedubes Prancis Datangi SPPG Polri, Diberi Buku Menu Rasa Bhayangkara Nusantara

Film
11 hari lalu

Bangga! Joko Anwar Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Pemerintah Prancis

Internasional
17 hari lalu

Kebanjiran Air Limbah, Ratusan Dokumen Mesir Kuno Perpustakaan Louvre Rusak

Internasional
17 hari lalu

Perpustakaan Louvre Paris Kebanjiran Air Limbah, Ratusan Dokumen Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal