Lagi, 2 Terdakwa Kasus Penyerangan Kantor Charlie Hebdo Positif Covid-19

Anton Suhartono
Dua lagi terdakwa kasus penyerangan kantor redaksi Charlie Hebdo pada 2015 positif Covid-19 (Foto: AFP)

PARIS, iNews.id - Dua lagi terdakwa kasus penyerangan kantor redaksi Charlie Hebdo di Paris, Prancis, pada 2015 dinyatakan positif Covid-19. Dengan demikian tiga terdakwa positif.

Kondisi ini memaksa ditundanya sidang para terdakwa yang dituduh membantu serangan yang menewaskan 12 orang itu. Charlie Hebdo diserang terkait penerbitan kartun Nabi Muhammad SAW.

Pengadilan Prancis mengadili total 14 orang atas tuduhan membantu tiga pelaku penyerangan.

Ketua tim pengacara terdakwa, seperti dikutip dari AFP, Senin (2/11/2020), mengatakan, sidang ditunda setidaknya sepekan terkait dua kasus terbaru.

Terdakwa utama Ali Riza Polat lebih dulu dinyatakan positif Covid-19 pada akhir pekan lalu.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
21 hari lalu

Kavinsky Pencipta Nightcall Soundtrack Ikonik Film Drive Meninggal Dunia, Macron Berduka

22 hari lalu

Rekor Penerbangan Terpanjang, Pesawat Airbus A350 Terbang 24 Jam Nonstop Australia-Prancis

23 hari lalu

Delegasi AS Walk Out saat Dubes Prancis Pidato di Sidang Dewan Keamanan PBB, Ada Apa?

25 hari lalu

Karhutla Kian Tak Terkendali, 250.000 Warga Prancis dan Spanyol Mengungsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal