KUALA LUMPUR, iNews.id - Mahathir Mohamad kembali dibawa ke Rumah Sakit Institut Jantung Nasional (IJN). Mantan perdana menteri berusia 99 tahun itu dirawat sejak Selasa (15/10/2024).
Mahathir dilaporkan menderita infeksi paru-paru. Sehari sebelumnya Mahathir menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.
Oleh karena itu, pengadilan membatalkan sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Wakil Perdana Menteri Zahid Hamidi pada 16-17 Oktober. Sidang akan dilanjutkan pada 29 dan 30 Oktober.
Pria yang menjabat sebagai perdana menteri Malaysia terlama itu pada Juli lalu juga dirawat di rumah sakit yang sama. Saat itu dia menderita batuk parah.
Mahathir memiliki riwayat penytakit jantung. Dia juga dirawat pada Januari 2024 terkait infeksi.