Melalui penentuan resmi oleh MPR dan TAP MPRS no.XXXIII/1964 MPRS pada tahun 1967, Presiden Soekarno dicabut jabatannya dan Jenderal Soeharto diangkat menjadi Presiden baru, membentuk pemerintahan yang berkuasa selama 32 tahun.
Sistem Pemerintahan Orde Baru
Orde Baru yang dipimpin oleh Jenderal Soeharto, mengadopsi konsep Demokrasi Pancasila sebagai dasar pemerintahannya. Visi utamanya adalah menerapkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Sistem pemerintahan Orde Baru adalah presidensial, dengan UUD 1945 sebagai dasar konstitusi yang berlaku. Di bawah kepemimpinan Soeharto, Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat, meskipun tetap diiringi oleh praktik korupsi yang merajalela.
Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto setelah berkuasa lebih dari tiga dekade, akhirnya runtuh akibat krisis moneter Asia pada tahun 1997 yang menghancurkan ekonomi Indonesia. Demonstrasi yang intens dari mahasiswa dan masyarakat umum setelah kenaikan harga bahan bakar pada 4 Mei 1998, meningkatkan ketidakpuasan rakyat.
Tragedi Trisakti menjadi puncak ketegangan dan memicu lebih banyak protes setelah empat mahasiswa ditembak di Universitas Trisakti,. Akhirnya, pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dan mengakhiri pemerintahan Orde Baru yang pernah dimulai dengan Supersemar.
Demikianlah artikel mengenai latar belakang lahirnya Orde Baru hingga jatuhmya pemerintahan Orde Baru setelah 32 tahun berkuasa.