Langgar Jarak Sosial di Filipina Bakal Dicambuk Pakai Rotan

Anton Suhartono
Pelanggar jarak sosial di Filipina akan dihukum cambuk (Foto: Reuters)

MANILA, iNews.id - Kepolisian Filipina tak main-main dengan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, siapa yang melanggar jarak sosial akan dihukum cambuk pakai tongkat rotan.

Langkah ini terpaksa diterapkan untuk mendisiplinkan warga, terutama di Ibu Kota Manila sehingga bisa mencegah penyebaran virus corona. Apalagi, Filipina memasuki musim libur Natal di mana perayaannya berlangsung lama.

Filipina merupakan salah satu negara yang merayakan Natal terpanjang di dunia, bahkan ada yang sudah memulai sejak September. Warga mengunjungi pusat-pusat perbelanjaan di tengah pandemi Covid-19.

Komandan satuan tugas Covid-19 Filipina Jenderal Polisi Cesar Binag, seperti dikutip Reuters, Sabtu (5/12/2020), mengatakan, petugasnya serta tentara akan berpatroli di tempat-tempat umum Kota Manila sambil membawa tongkat rotan sepanjang 1 meter. Tongkat itu akan dijadikan sebagai pengukur jarak sekaligus mencambuk orang yang melanggar.

"Itu dapat digunakan untuk memukul mereka yang keras kepala," kata Binag, seraya menambahkan patroli jarak sosial akan difokuskan di area padat seperti pusat transportasi dan pasar.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kejar Indonesia, Vietnam dan Filipina Naik Kelas Jadi Negara Menengah Atas

12 hari lalu

Menakjubkan! Detik-Detik Danau Kawah Gunung Filipina Meletus Dahsyat, Picu Tsunami

15 hari lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Bekukan Uang Eks Presiden Filipina Duterte

22 hari lalu

Brutal! Siswa Ngamuk Tembaki SMA di Filipina, 3 Orang Tewas 5 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal