Langgar Jarak Sosial di Filipina Bakal Dicambuk Pakai Rotan

Anton Suhartono
Pelanggar jarak sosial di Filipina akan dihukum cambuk (Foto: Reuters)

Pihak berwenang sejauh ini telah memperingatkan, menangkap, dan menghukum sekitar 700.000 orang karena pelanggaran protokol kesehatan seperti tidak menjaga jarak fisik, tidak mengenakan masker, dan lainnya, terhitung sejak Maret 2020.

Saat itu Presiden Rodrigo Duterte memberlakukan lockdown paling ketat dan paling lama di dunia yang menyebabkan matinya aktivitas perekonomian. Lockdown dihapus sebagian pada Juni sehingga memungkinkan aktivitas bisnis berdenyut kembali.

Sementara itu untuk liburan Natal, pemerintah melarang pesta, perkumpulan keluarga, serta nyanyian kidung di luar rumah. Rencana sebelumnya yang mengizinkan anak di bawah umur mengunjungi pusat perbelanjaan juga dibatalkan.

Filipina sejauh ini mengonfirmasi 436.000 kasus infeksi Covid-19, sebanyak 8.500 di antaranya meninggal dunia.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ancam Bunuh Presiden Marcos, Wapres Filipina Sara Bayar Jaminan Rp100 Juta Tak Ditahan

2 hari lalu

Ini Alasan Pengadilan Filipina Perintahkan Tangkap Wapres Sara Duterte

2 hari lalu

Pengadilan Filipina Perintahkan Tangkap Wapres Sara Duterte

5 hari lalu

Kapal Tanker Raksasa Saudi Dihantam Rudal di Selat Hormuz, 2 ABK Filipina Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal