Langgar Jarak Sosial di Filipina Bakal Dicambuk Pakai Rotan

Anton Suhartono
Pelanggar jarak sosial di Filipina akan dihukum cambuk (Foto: Reuters)

Pihak berwenang sejauh ini telah memperingatkan, menangkap, dan menghukum sekitar 700.000 orang karena pelanggaran protokol kesehatan seperti tidak menjaga jarak fisik, tidak mengenakan masker, dan lainnya, terhitung sejak Maret 2020.

Saat itu Presiden Rodrigo Duterte memberlakukan lockdown paling ketat dan paling lama di dunia yang menyebabkan matinya aktivitas perekonomian. Lockdown dihapus sebagian pada Juni sehingga memungkinkan aktivitas bisnis berdenyut kembali.

Sementara itu untuk liburan Natal, pemerintah melarang pesta, perkumpulan keluarga, serta nyanyian kidung di luar rumah. Rencana sebelumnya yang mengizinkan anak di bawah umur mengunjungi pusat perbelanjaan juga dibatalkan.

Filipina sejauh ini mengonfirmasi 436.000 kasus infeksi Covid-19, sebanyak 8.500 di antaranya meninggal dunia.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Gunung Sampah di TPA Longsor, Korban Tewas Jadi 35 Orang

Internasional
8 hari lalu

Gunung Sampah Longsor, Korban Tewas jadi 6 Orang 30 Lainnya Hilang

Internasional
10 hari lalu

Gunungan Sampah Longsor di Filipina, 2 Orang Tewas 36 Hilang

Nasional
17 hari lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal