Langgar Jarak Sosial di Filipina Bakal Dicambuk Pakai Rotan

Anton Suhartono
Pelanggar jarak sosial di Filipina akan dihukum cambuk (Foto: Reuters)

Pihak berwenang sejauh ini telah memperingatkan, menangkap, dan menghukum sekitar 700.000 orang karena pelanggaran protokol kesehatan seperti tidak menjaga jarak fisik, tidak mengenakan masker, dan lainnya, terhitung sejak Maret 2020.

Saat itu Presiden Rodrigo Duterte memberlakukan lockdown paling ketat dan paling lama di dunia yang menyebabkan matinya aktivitas perekonomian. Lockdown dihapus sebagian pada Juni sehingga memungkinkan aktivitas bisnis berdenyut kembali.

Sementara itu untuk liburan Natal, pemerintah melarang pesta, perkumpulan keluarga, serta nyanyian kidung di luar rumah. Rencana sebelumnya yang mengizinkan anak di bawah umur mengunjungi pusat perbelanjaan juga dibatalkan.

Filipina sejauh ini mengonfirmasi 436.000 kasus infeksi Covid-19, sebanyak 8.500 di antaranya meninggal dunia.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Prabowo bakal Hadiri KTT ke-48 ASEAN di Cebu Filipina, Bahas Dampak Perang AS-Iran

Internasional
2 hari lalu

Hantavirus di Kapal Pesiar Atlantik: Haruskah Publik Panik?

Internasional
14 hari lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Tolak Bebaskan Eks Presiden Filipina Duterte

Internasional
16 hari lalu

Filipina, AS dan Jepang Gelar Latihan Perang Besar-besaran Gunakan Rudal Canggih, China Murka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal