MANILA, iNews.id - Presiden Filipina Rodrigo Duterte memperpanjang status keadaan bencana hingga setahun mendatang terkait pandemi Covid-19.
Dengan status itu, pemerintah punya kewenangan mengeluarkan dana darurat lebih cepat untuk memerangi pandemi serta menerjunkan polisi dan tentara untuk menegakkan hukum dan ketertiban.
Duterte pertama kali memberlakukan keadaan bencana pada Maret saat jumlah kasus infeksi virus corona hampir 200 orang serta belasan kematian. Namun kini Filipina memiliki 290.000 lebih kasus infeksi yang merupakan tertinggi di Asia Tenggara, di mana hampir 5.000 di antaranya meninggal dunia.
Pengumuman itu disampaikan dalam pidato di televisi pada Senin malam, seraya memarahi jajarannya yang dianggap tak becus memerangi pandemi Covid-19.
“Apa 'cukup' yang Anda inginkan? Ada rumah sakit, tempat tidur, dan rumah duka. Semuanya ada di sana," kata Duterte, seraya menyebut nama Wakil Presiden yang juga pemimpin oposisi, Leni Robredo, dalam pidatonya, seperti dikutip dari Associated Press.