Sambil Marah-Marah, Presiden Filipina Duterte Perpanjang Status Bencana Covid-19 Setahun

Anton Suhartono
Rodrigo Duterte (Foto: AP)

MANILA, iNews.id - Presiden Filipina Rodrigo Duterte memperpanjang status keadaan bencana hingga setahun mendatang terkait pandemi Covid-19.

Dengan status itu, pemerintah punya kewenangan mengeluarkan dana darurat lebih cepat untuk memerangi pandemi serta menerjunkan polisi dan tentara untuk menegakkan hukum dan ketertiban.

Duterte pertama kali memberlakukan keadaan bencana pada Maret saat jumlah kasus infeksi virus corona hampir 200 orang serta belasan kematian. Namun kini Filipina memiliki 290.000 lebih kasus infeksi yang merupakan tertinggi di Asia Tenggara, di mana hampir 5.000 di antaranya meninggal dunia.

Pengumuman itu disampaikan dalam pidato di televisi pada Senin malam, seraya memarahi jajarannya yang dianggap tak becus memerangi pandemi Covid-19.

“Apa 'cukup' yang Anda inginkan? Ada rumah sakit, tempat tidur, dan rumah duka. Semuanya ada di sana," kata Duterte, seraya menyebut nama Wakil Presiden yang juga pemimpin oposisi, Leni Robredo, dalam pidatonya, seperti dikutip dari Associated Press.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr Lolos dari Pemakzulan

Nasional
3 hari lalu

Dubes RI untuk Filipina Agus Widjojo Meninggal Dunia

Internasional
17 hari lalu

Kapal Feri Bawa 350 Orang Tenggelam, 15 Tewas Puluhan Hilang

Internasional
25 hari lalu

Gunung Sampah di TPA Longsor, Korban Tewas Jadi 35 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal