Pelanggaran aturan lockdown ini terungkap dari laporan warga sekitar yang mendengar adanya aktivitas di dalam, yakni suara musik.
Gereja Saint Nicolas du Chardonnet terkenal dengan ciri tradisionalnya dan bergaya Latin.
Menurut sumber, ada sekitr 40 jemaat yang hadir di misa tersebut.
Polisi menghukum penyelenggara dengan denda 200 euro atau sekitar Rp3,5 juta.