WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) menyebut Israel mungkin telah menggunakan senjata yang dipasok negaranya ke Israel untuk melanggar hukum humaniter internasional di Jalur Gaza, Palestina. Ini merupakan kritikan AS paling keras terhadap Israel sejak perang melawan Hamas pada 7 Oktober.
Meski demikian, di sisi lain pemerintahan Joe Biden juga menyebut kekacauan perang di Gaza menyebabkan pihaknya tidak dapat memverifikasi contoh spesifik, pada bagian apa penggunaan senjata tersebut melanggar hukum humaniter internasional. Oleh karena itu, pemerintah AS masih percaya dengan jaminan Israel bahwa penggunaan senjata dalam perang melawan Hamas masih layak.
Penilaian yang kontradiktif ini termuat dalam laporan Departemen Luar Negeri (Deplu) AS kepada Kongres, yakni Memorandum Keamanan Nasional (NSM) pada awal Februari lalu.
“Mengingat ketergantungan Israel yang signifikan terhadap perangkat pertahanan buatan AS, masuk akal untuk menilai bahwa perangkat pertahanan yang tercakup dalam NSM-20 telah digunakan oleh pasukan keamanan Israel sejak 7 Oktober dalam kasus-kasus yang tidak sesuai dengan kewajiban HHI atau dengan praktik terbaik yang telah ditetapkan untuk memitigasi berbahaya bagi warga sipil,” bunyi laporan Deplu AS, dikutip dari Reuters, Sabtu (11/4/2024).
“Israel belum membagikan informasi lengkap untuk memverifikasi apakah pasal pertahanan AS yang tercakup dalam NSM-20 secara khusus digunakan dalam tindakan yang dituduh sebagai pelanggaran HHL atau IHRL di Gaza, atau di Tepi Barat dan Yerusalem Timur selama periode laporan tersebut," demikian isi laporan lanjutan.