Lebih 20.000 WNI Masuk Daftar Cekal di Australia Tahun Ini

Nathania Riris Michico
Pasukan Perbatasan Australia (ABF). (FOTO: doc. Brisbane Times)

SYDNEY, iNews.id - Sepanjang periode 2019, tercatat lebih dari 20 ribu warga Indonesia masuk dalam daftar cekal Australia. Jumlah orang Indonesia yang dicekal di sana ternyata terus meningkat setiap tahun.

Meski warga asing yang dicekal Australia terbanyak berasal dari Malaysia dan China, namun warga Indonesia masuk dalam 10 besar daftar yang disebut red flag (bendera merah) tersebut.

Tidak disebutkan alasan mengenai pencekalan terhadap mereka. Namun sebagian besar diduga karena penyalahgunaan visa yang akan atau sudah dilakukan ketika berada di Australia.

Daftar red flag ini diungkapkan oleh media The Australian dalam terbitan Senin (2/12/2019), yang berasal dari merupakan dokumen database Imigrasi Australia.

Daftar yang disebut Personal Alert List berisi nama-nama mereka yang pernah ditolak di bandara ketika hendak masuk ke Australia atau mereka yang kemungkinan dipulangkan setelah adanya pelanggaran visa.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
5 jam lalu

Viral, Kota di Australia Ini Dijual Online Rp117 Miliar

Nasional
3 hari lalu

WNI Eks Sindikat Online Scam Minta Dipulangkan dari Kamboja Bertambah, Kini 2.887 Orang

Nasional
3 hari lalu

WNI di Norwegia Ditahan usai Terlibat Kecelakaan Maut yang Tewaskan 2 Lansia

Nasional
4 hari lalu

Kemlu Kembali Pulangkan 91 WNI Korban Online Scam dari Myanmar, Total 291 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal