Daftar 10 negara yang warganya paling banyak masuk dalam daftar cekal di Australia adalah Malaysia, China, Selandia Baru, India, Inggris, Indonesia, Amerika Serikat, Vietnam, Korea Selatan, dan Iran.
Untuk warga Indonesia, pada 2018, ada 19.267 orang yang sudah masuk daftar ini dan pada 2019 meningkat menjadi 21.324 orang.
Malaysia menduduki peringkat pertama dengan 68.417 orang pada 2019, disusul China dengan 58.724 orang.
Dalam tanggapannya kepada The Australian, John Coyne, pengamat dari Australian Strategic Policy Institute, mengatakan bahwa Pasukan Perbatasan Australia (ABF) tampaknya semakin waspada terkait banyaknya warga asing yang ingin masuk ke Australia.
Dan yang paling meningkat dalam beberapa tahun belakangan berasal dari Malaysia dan China.