Lebih dari 1 Juta Warga Hong Kong Demo Menentang UU Ekstradisi ke China

Nathania Riris Michico
Unjuk rasa di Hong Kong. (FOTO: REUTERS)

HONG KONG, iNews.id - Penyelenggara unjuk rasa anti-pemerintah di Hong Kong mengatakan lebih dari satu juta orang mengikuti demonstrasi pada Minggu (9/6) untuk menentang undang-undang ekstradisi ke China.

Mereka mengatakan ini adalah aksi massa terbesar sejak penyerahan Hong Kong ke China pada 1997.

Namun polisi mengklaim bahwa jumlah demonstran jauh lebih sedikit. Pada masa puncak, jumlahnya 240.000 orang, kata polisi di Hong Kong. Undang-undang ini memungkinkan ekstradisi tersangka ke China daratan.

Para pengecam mengatakan undang-undang ini melemahkan kemandirian hukum yang dijamin saat Inggris menyerahkan Hong Kong ke China lebih dari dua dekade silam. Mereka mengatakan undang-undang ini cacat hukum.

Rocky Chang, guru besar berusia 59 tahun yang ikut berdemonstrasi, mengatakan bahwa undang-undang ekstradisi adalah akhir bagi Hong Kong.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
3 hari lalu

China Tegaskan Dukung Palestina, Desak Israel Setop Caplok Tepi Barat

4 hari lalu

Trump: China dan Rusia Rugi Besar jika Bantu Iran Perang Lawan AS

4 hari lalu

Mentrans Ajak China Riset Kawasan Transmigrasi, Petakan Potensi Ekonomi

6 hari lalu

Trump Yakin China dan Rusia Tak Bantu Iran Perang Lawan AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal