Lecehkan Anak-Anak Tunarungu, 2 Pastor Katolik Argentina Dihukum 40 Tahun Penjara

Nathania Riris Michico
Nicola Corradi (kanan - di atas kursi roda), Armando Gómez (tengah), dan Horacio Corbacho (kiri) keluar dari ruang persidangan di Mendoza. (FOTO: EPA)

BUENOS AIRES, iNews.id - Pengadilan Argentina menjatuhkan hukuman penjara selama lebih dari 40 tahun kepada dua pastor Katolik Roma. Mereka terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak tunarungu di sekolah gereja.

Horacio Corbacho dan Nicola Corradi, serta seorang tukang kebun, dinyatakan bersalah atas pemerkosaan dan pelecehan di sebuah sekolah di Provinsi Mendoza. Tindakan itu mereka lakukan sejak 2004 hingga 2016.

Beberapa korban hadir di persidangan untuk menyaksikan hakim menjatuhkan hukuman pada Senin (25/11/2019) waktu setempat.

Kasus ini mengejutkan Argentina, tempat kelahiran Paus Fransiskus. Banyak orang menuduh Gereja bertindak terlalu lambat.

Gereja Katolik menghadapi gelombang tuduhan pelecehan seksual anak di seluruh dunia dalam beberapa dekade terakhir.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Ternyata Ini Penyebab Tur Lionel Messi di India Rusuh

Megapolitan
3 hari lalu

Ini Langkah Puspadaya Pulihkan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Seleb
3 hari lalu

Sebelum Meninggal, Aktor James Ransone Ngaku Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual

Megapolitan
3 hari lalu

Puspadaya Perindo Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Jaktim, Desak Pelaku Dihukum Setimpal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal