Liga Arab dan Turki Sebut Pendudukan Israel atas Palestina Biang Kerok Konflik

Anton Suhartono
Negara-negara Arab dan Turki mendesak Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan pendudukan Israel terhadap wilayah Palestina sebagai tindakan ilegal (Foto: Reuters)

“Situasi yang terjadi setelah 7 Oktober membuktikan sekali lagi, tanpa mengatasi akar penyebab konflik Israel-Palestina, tidak akan ada 
perdamaian di kawasan ini,” katanya, seperti dikutip dari Reuters.

Sekjen Liga Arab Ahmed Aboul Gheit, dalam pernyataan yang dibacakan dalam sidang, menggambarkan pendudukan Israel sebagai penghinaan terhadap keadilan internasional.

Mereka menyerukan kepada pengadilan tertinggi PBB itu memastikan ilegalitas pendudukan serta dengan tegas memutuskan konsekuensi hukum bagi semua pihak, terutama mereka yang menutup mata, memfasilitasi, membantu, serta berpartisipasi dalam tindakan itu 
berarti melanggengkan status ilegal tersebut.

Para hakim ICJ diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 6 bulan untuk mengeluarkan pendapat hukum kepada Majelis Umum PBB.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Netanyahu Sebut Iran di Ambang Keruntuhan, Benarkah Kekuasaan Mojtaba Khamenei Goyah?

2 hari lalu

Prancis dan Kanada Ikut Tekan Israel, Netanyahu Siapkan Balasan Diplomatik

3 hari lalu

Pakta Pertahanan Makkah Mulai Bergerak, 3 Negara Bahas Intelijen hingga Industri Senjata

4 hari lalu

Nah, Menlu Israel Bantah Negaranya Akan Usir Seluruh Warga Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal