Liga Arab dan Turki Sebut Pendudukan Israel atas Palestina Biang Kerok Konflik

Anton Suhartono
Negara-negara Arab dan Turki mendesak Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan pendudukan Israel terhadap wilayah Palestina sebagai tindakan ilegal (Foto: Reuters)

“Situasi yang terjadi setelah 7 Oktober membuktikan sekali lagi, tanpa mengatasi akar penyebab konflik Israel-Palestina, tidak akan ada 
perdamaian di kawasan ini,” katanya, seperti dikutip dari Reuters.

Sekjen Liga Arab Ahmed Aboul Gheit, dalam pernyataan yang dibacakan dalam sidang, menggambarkan pendudukan Israel sebagai penghinaan terhadap keadilan internasional.

Mereka menyerukan kepada pengadilan tertinggi PBB itu memastikan ilegalitas pendudukan serta dengan tegas memutuskan konsekuensi hukum bagi semua pihak, terutama mereka yang menutup mata, memfasilitasi, membantu, serta berpartisipasi dalam tindakan itu 
berarti melanggengkan status ilegal tersebut.

Para hakim ICJ diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 6 bulan untuk mengeluarkan pendapat hukum kepada Majelis Umum PBB.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Chiki Fawzi Ajak Publik Aware soal Kondisi di Gaza: Ini Bisa Terjadi di Kita kalau Abai

Internasional
17 jam lalu

Prancis Kirim Tentara ke Israel, Awasi Gencatan Senjata Gaza

Internasional
1 hari lalu

Serangan Israel ke Gaza Tewaskan 104 Orang dalam Semalam, Begini Komentar Trump

Internasional
2 hari lalu

PBB Terkejut Israel Bantai 100 Lebih Warga Gaza dalam Semalam saat Gencatan Senjata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal