Lindungi Guru, Korsel Terbitkan Pedoman Hadapi Orang Tua Siswa Cerewet

Muhammad Fida Ul Haq
Korea Selatan merevisi UU terkait pendidikan untuk melindungi guru (Foto: Reuters)

SEOUL, iNews.id - Kasus bullying dari orang tua siswa terhadap guru menjadi perhatian serius di Korea Selatan. Untuk melindungi guru dari orang tua siswa yang cerewet, pedoman dan aturan terbaru perlindungan hukum diterbitkan.

Melansir dari Korea Herald, Kamis (28/9/2023), orang tua dilarang menggunakan perangkat perekam atau alat lainnya untuk merekam pelajaran tanpa izin dari guru. Tujuannya mencegah orang tua mengintip kegiatan belajar siswa.

Aturan ini dibuat karena orang tua yang cerewet menyerang guru secara verbal dengan menggunakan barang bukti audio di kelas. 

Merekam kelas tanpa izin dapat melanggar Undang-Undang Perlindungan Rahasia Komunikasi dan dapat dilaporkan ke lembaga penyelidikan atas pelanggaran aktivitas pendidikan.

Guru juga diberikan pedoman menangani siswa nakal. Guru bisa menyita ponsel siswa jika mereka terus mengganggu lingkungan belajar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Instruktur Berkualitas, Peserta Didik Naik Kelas

Nasional
8 hari lalu

Fraksi Golkar di DPR Dorong Revisi UU Sisdiknas, Ini Alasannya

Nasional
9 hari lalu

Guru Penanggung Jawab MBG Dapat Insentif Rp100.000, Cair Setiap 10 Hari

Nasional
9 hari lalu

BGN Beri Insentif untuk Guru Penanggung Jawab MBG di Sekolah, Segini Besarannya 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal