SEOUL, iNews.id - Kasus bullying dari orang tua siswa terhadap guru menjadi perhatian serius di Korea Selatan. Untuk melindungi guru dari orang tua siswa yang cerewet, pedoman dan aturan terbaru perlindungan hukum diterbitkan.
Melansir dari Korea Herald, Kamis (28/9/2023), orang tua dilarang menggunakan perangkat perekam atau alat lainnya untuk merekam pelajaran tanpa izin dari guru. Tujuannya mencegah orang tua mengintip kegiatan belajar siswa.
Aturan ini dibuat karena orang tua yang cerewet menyerang guru secara verbal dengan menggunakan barang bukti audio di kelas.
Merekam kelas tanpa izin dapat melanggar Undang-Undang Perlindungan Rahasia Komunikasi dan dapat dilaporkan ke lembaga penyelidikan atas pelanggaran aktivitas pendidikan.
Guru juga diberikan pedoman menangani siswa nakal. Guru bisa menyita ponsel siswa jika mereka terus mengganggu lingkungan belajar.