Lockdown di Nigeria: 18 Orang Tewas di Tangan Aparat, 11 Meninggal karena Corona

Ahmad Islamy Jamil
Aparat keamanan berjaga-jaga di Kota Lagos, Nigeria, selama pemberlakuan kebijakan lockdown. (Foto: AFP)

Dalam sebuah laporan yang dirilis Rabu (15/4/2020) malam, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nigeria mengaku telah menerima dan mendokumentasikan 105 pengaduan tentang insiden pelanggaran HAM yang melibatkan pasukan keamanan di 24 dari 36 negara bagian Nigeria dan Kota Abuja.

“Ada 8 insiden terdokumentasi tentang pembunuhan di luar proses hukum yang menyebabkan 18 kematian,” ungkap Komnas HAM Nigeria dalam laporannya yang dikutip AFP, Kamis (16/4/2020).

Lembaga itu juga mencatat, jumlah kasus pembunuhan oleh aparat keamanan selama lockdown di Nigeria lebih tinggi dari jumlah warga yang terkonfirmasi mengidap Covid-19.

“Covid-19 sejauh ini menyebabkan 11 korban meninggal dunia. Aparat malah mengeksekusi di luar hukum 18 orang dengan dalih penegakan hukum,” kata lembaga itu.

Komnas HAM Nigeria menuduh aparat keamanan menggunakan kekuatan yang berlebihan atau tidak proporsional. Lembaga itu juga melihat kecenderunga penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, dan ketidakpatuhan polisi terhadap hukum nasional dan internasional.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
15 hari lalu

Menteri Pertahanan Nigeria Mundur di Tengah Gelombang Penculikan Ratusan Siswa Sekolah

Internasional
25 hari lalu

Heboh Ratusan Siswa Sekolah Diculik Kelompok Bersenjata, Presiden Nigeria Batal Ikut KTT G20

Internasional
25 hari lalu

Ngeri! 300 Lebih Siswa Sekolah Kristen Nigeria Diculik Kelompok Bersenjata

Internasional
1 bulan lalu

Respons Ancaman Serangan Amerika, Presiden Nigeria: Kami Jamin Keamanan Semua Agama!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal