MOSKOW, iNews.id - Rusia melonggarkan aturan foto untuk paspor. Otoritas menerima paspor dengan foto Muslimah berkerudung atau berjilbab, mengubah aturan sebelumnya.
Kementerian Dalam Negeri Rusia, dalam pernyataan belum lama ini, menjelaskan peraturan baru tersebut berlaku mulai 5 Mei mendatang.
“Dalam kasus di mana keyakinan agama pemohon tidak memperbolehkan mereka (Muslimah) tampil di depan orang lain tanpa hijab, foto boleh dengan penutup kepala yang tidak menyembunyikan bentuk oval wajah,” bunyi dokumen peraturan baru, seperti dikutip dari RT, Selasa (30/4/2024).
Sementara itu foto yang mengenakan syal menutupi seluruh atau sebagian dagu belum bisa diterima karena mengaburkan bentuk wajah.
Anggota komisi keamanan dan anti-korupsi Majelis Rendah Duma Biysultan Khamzaev mengatakan aturan baru ini memungkinkan Muslimah menjalankan perintah agama sekaligus memastikan keamanan negara, karena bentuk wajah dan data lain masih diperlukan untuk sistem identifikasi seseorang.